Pasar Modal (Capital Market) - Pengertian, Fungsi dan Instrumennya
Pasar modal (capital market) adalah pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang, ekuitas (saham), instrumen derivatif, maupun instrumen lainnya. Pasar modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain (misalnya pemerintah) dan sarana bagi kegiatan berinvestasi (Darmadji dan Fakhruddin, 2006:1).
Berdasarkan Undang-undang Pasar Modal Republik Indonesia Nomor 8 tahun 1995 Pasal 1 butir 13: Pasar modal adalah kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan potensi yang berkaitan dengan efek.
Berikut ini beberapa pengertian pasar modal dari beberapa sumber:
Umumnya sekuritas yang diperdagangkan di pasar modal meliputi saham, obligasi, reksadana dan instrumen derivatif. Berikut penjelasan beberapa instrumen pasar modal (Tandelilin, 2001:18):
Ilustrasi Pasar Modal |
Berikut ini beberapa pengertian pasar modal dari beberapa sumber:
- Menurut Situmorang (2008:3), pasar modal adalah perdagangan instrumen keuangan (sekuritas) jangka panjang, baik dalam bentuk modal sendiri (stocks) maupun utang (bonds), baik yang diterbitkan oleh pemerintah maupun oleh perusahaan swasta.
- Menurut Sunariyah (2006:4), pasar modal adalah suatu pasar (tempat, berupa gedung) yang disiapkan guna memperdagangkan saham-saham, obligasi-obligasi, dan jenis surat berharga lainnya dengan memakai jasa para perantara pedagang efek.
- Menurut Husnan (2003:3), pasar modal adalah pasar untuk berbagai instrumen keuangan (sekuritas) jangka panjang yang dapat diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang maupun modal sendiri. Baik itu diterbitkan oleh pemerintah, public authorities, maupun perusahaan swasta.
Fungsi Pasar Modal
Pasar modal merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli efek dengan risiko untung dan rugi. Pada hakikatnya pasar modal mempunyai dua fungsi pasar, yaitu (Tandelilin, 2001:13):- Lembaga perantara yang menunjukkan peran penting dalam menunjang perekonomian karena pasar modal dapat menghubungkan pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang mempunyai kelebihan dana.
- Mendorong terciptanya alokasi dana yang efisien, karena dengan adanya pasar modal maka pihak yang kelebihan dana (investor) dapat memilih alternatif investasi yang memberikan return yang optimal.
- Sebagai fasilitas melakukan interaksi antara pembeli dengan penjual untuk menentukan harga saham atau surat berharga yang diperjualbelikan belikan.
- Memberikan kesempatan kepada para pemodal untuk menentukan hasil (return) yang diharapkan.
- Memberikan kesempatan kepada investor untuk menjual kembali saham yang dimilikinya atau surat berharga lainnya.
- Menciptakan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam perkembangan suatu perekonomian.
- Mengurangi biaya informasi dan transaksi surat berharga.
- Pasar modal merupakan wahana pengalokasian dana secara efisien.
- Pasar modal sebagai alternatif investasi.
- Pasar modal memungkinkan para investor untuk memiliki perusahaan yang sehat dan berprospek baik.
- Pelaksanaan manajemen perusahaan secara profesional dan transparan.
- Peningkatan aktivitas ekonomi nasional.
Instrumen Pasar Modal
Instrumen Pasar Modal adalah semua surat berharga (efek) yang secara umum diperjualbelikan melalui Pasar Modal. Menurut Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, efek adalah setiap surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, sekuritas kredit, tanda bukti utang, setiap right, waran, opsi, atau derivatif dari efek, atau setiap instrumen yang ditetapkan sebagai efek.Umumnya sekuritas yang diperdagangkan di pasar modal meliputi saham, obligasi, reksadana dan instrumen derivatif. Berikut penjelasan beberapa instrumen pasar modal (Tandelilin, 2001:18):
a. Saham
Saham merupakan surat tanda bukti kepemilikan atas aset-aset perusahaan dalam bentuk PT. Saham merupakan salah satu jenis sekuritas yang paling populer di pasar modal. Dengan memiliki saham, investor akan memperoleh dividen dan dapat memanfaatkan fluktuasi harga saham dengan menjual saham tersebut untuk memperoleh keuntungan yang dinamakan capital gain.b. Obligasi
Obligasi merupakan sertifikat yang berisi kontrak antara investor dan perusahaan, yang menyatakan bahwa investor sebagai pemegang obligasi telah meminjamkan sejumlah uang kepada perusahaan (emiten). Perusahaan yang menerbitkan obligasi mempunyai kewajiban untuk membayar bunga secara reguler sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan serta pokok pinjaman pada saat jatuh tempo.c. Reksadana
Reksadana adalah sertifikat yang menjelaskan bahwa pemiliknya menitipkan sejumlah dana kepada perusahaan reksadana untuk dikelola oleh manajer investasi profesional, agar digunakan sebagai modal berinvestasi baik di pasar modal maupun di pasar uang.d. Instrumen derivatif
Instrumen derivatif merupakan sekuritas turunan dari suatu sekuritas lain, sehingga nilai instrumen derivatif sangat tergantung dari harga sekuritas lain. Ada beberapa jenis instrumen derivatif, diantaranya waran, bukti right (right issue), opsi dan future.Daftar Pustaka
- Darmadji, T dan Fakhrudin M.H. 2006. Pasar Modal di Indonesia Pendekatan Tanya Jawab. Jakarta: Salemba Empat.
- Situmorang, Paulus. 2008. Pengantar Pasar Modal, Edisi Pertama. Jakarta: Mitra Wacana Media.
- Sunariyah. 2006. Pengantar Pengetahuan Pasar Modal, Edisi Kelima. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
- Husnan, Suad. 2003. Dasar-Dasar Teori Portofolio dan Analisis Sekuritas Edisi Ketiga. Yogyakarta: BPFE.
- Tandelilin, Eduardus. 2001. Analisis Investasi dan Manajemen Portofolio. Edisi Pertama. Yogyakarta: BPFE.
- Rusdin. 2008. Pasar Modal: Teori, Masalah, dan Kebijakan dalam Praktik. Bandung: ALFABETA.
Belum ada Komentar untuk "Pasar Modal (Capital Market) - Pengertian, Fungsi dan Instrumennya"
Posting Komentar