About

Kebijakan Moneter - Pengertian, Tujuan dan Instrumen

Kebijakan moneter (Monetary Policy) adalah kebijakan yang dilakukan pemerintah atau otoritas moneter dengan menggunakan peubah jumlah uang beredar (money supply) dan tingkat bunga (interest rates) untuk mempengaruhi tingkat permintaan agregat (aggregate demand) dan mengurangi ketidakstabilan di dalam perekonomian (Nanga, 2005:180).
Pengertian, Tujuan dan Instrumen Kebijakan Moneter
Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah semua tindakan atau upaya bank sentral untuk mempengaruhi perkembangan variabel moneter (uang beredar, suku bunga, suku bunga kredit, dan nilai tukar) untuk mencapai sasaran yang diinginkan. Sebagai bagian dari kebijakan ekonomi makro, maka tujuan moneter adalah untuk membantu mencapai sasaran-sasaran makro ekonomi antara lain: pertumbuhan ekonomi, penyediaan lapangan kerja, stabilitas harga, dan keseimbangan neraca pembayaran. Keempat sasaran tersebut merupakan tujuan akhir kebijakan moneter (Natsir, 2011).

Kebijakan moneter merupakan tindakan pemerintah (Bank Sentral) untuk mempengaruhi situasi makro yang dilaksanakan. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang (Boediono, 1991:96).

Kebijakan moneter merupakan kebijakan otoritas moneter atau bank sentral dalam bentuk pengendalian besaran moneter (monetary aggregates) untuk mencapai perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan. Kebijakan moneter merupakan bagian integral kebijakan ekonomi makro yang dilakukan dengan mempertimbangkan siklus kegiatan ekonomi, sifat perekonomian suatu negara, serta faktor-faktor fundamental ekonomi lainnya. (Warjiyo, 2004)

Dalam undang-undang Bank Indonesia No.23 tahun 1999 yang telah diubah dalam UU No. 3 tahun 2004 yang menyebutkan bahwa kebijakan moneter adalah kebijakan yang ditetapkan dan dilaksanakan oleh Bank Indonesia untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah yang dilakukan antara lain melalui pengendalian jumlah uang beredar dan suku bunga (Amandemen Undang-Undang Bank Indonesia, 2004).

Tujuan Kebijakan Moneter 

Tujuan akhir sebuah kebijakan moneter adalah suatu kondisi ekonomi makro yang ingin dicapai. Tujuan tersebut tidak sama dari satu negara dengan negara lainnya serta tidak sama dari waktu ke waktu.

Tujuan kebijakan moneter tidak statis, namun bersifat dinamis karena selalu disesuaikan dengan kebutuhan perekonomian suatu negara. Akan tetapi, kebanyakan negara menetapkan empat hal yang menjadi tujuan dari kebijakan moneter, yaitu:
  1. Pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pendapatan. 
  2. Kesempatan kerja. 
  3. Kestabilan harga. 
  4. Keseimbangan neraca pembayaran.
Penjelasan lebih detail tujuan moneter adalah sebagai berikut:
  1. Mengedarkan mata uang sebagai alat pertukaran (medium of exchange) dalam perekonomian. 
  2. Mempertahankan keseimbangan antara kebutuhan likuiditas perekonomian dan stabilitas tingkat harga. 
  3. Distribusi likuiditas yang optimal dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi yang diinginkan pada berbagai sektor ekonomi. 
  4. Membantu pemerintah melaksanakan kewajibannya yang tidak dapat terealisasi melalui sumber penerimaan yang normal. 
  5. Menjaga kestabilan Ekonomi,artinya pertumbuhan arus barang dan jasa seimbang dengan pertumbuhan arus barang dan jasa yang tersedia.
  6. Menjaga kestabilan Harga, Harga suatu barang merupakan hasil interaksi antara jumlah uang yang beredar dengan jumlah uang yang tersedia di pasar. 
  7. Meningkatkan kesempatan kerja, Pada saat perekonomian stabil pengusaha akan mengadakan investasi untuk menambah jumlah barang dan jasa sehingga adanya investasi akan membuka lapangan kerja baru sehingga memperluas kesempatan kerja masyarakat. 
  8. Memperbaiki neraca Perdagangan Kerja Masyarakat. Dengan jalan meningkatkan ekspor dan mengurangi impor dari luar negeri yang masuk ke dalam negeri atau sebaliknya.

Jenis dan Indikator Kebijakan Moneter 

Terdapat dua jenis kebijakan moneter yaitu kebijakan moneter yang bersifat ekspansif dan kebijakan moneter yang bersifat kontraktif, dengan penjelasan sebagai berikut:
  1. Kebijakan moneter kontraktif (tight money policy), untuk mengurangi/membatasi jumlah uang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi.
  2. Kebijakan moneter ekspansif (easy money policy), untuk menambah jumlah uang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi.
Indikator kebijakan moneter ada dua, yaitu suku bunga dan atau uang beredar. Kedua variabel tersebut mempunyai dua fungsi yakni sebagai sasaran menengah dan indikator (Pohan, 2008).
  1. Tingkat Suku Bunga, Kebijakan moneter yang menggunakan suku bunga sebagai sasaran antara akan menetapkan tingkat suku bunga yang ideal untuk mendorong kegiatan investasi. Apabila suku bunga menunjukkan kenaikan melampaui angka yang ditetapkan, maka bank sentral akan segera melakukan ekspansi moneter agar suku bunga turun sampai tingkat yang ditetapkan. 
  2. Uang Beredar (Monetary Aggregate), Kebijakan moneter yang menggunakan monetary aggregate atau uang beredar sebagai sasaran menengah yang mempunyai dampak positif berupa harga yang stabil.

Instrumen Kebijakan Moneter 

Terdapat empat instrumen kebijakan moneter, yaitu sebagai berikut (Pohan, 2008):

a. Cadangan wajib (reserve requirement) 

Merupakan ketentuan bank sentral yang mewajibkan bank-bank untuk memelihara sejumlah alat-alat likuid (reserve) sebesar persentase tertentu dari kewajiban lancarnya. Semakin kecil persentasenya, semakin besar kemampuan bank memanfaatkan reserve-nya untuk memberikan pinjaman dalam jumlah yang lebih besar kepada masyarakat. Begitu pula sebaliknya, semakin besar persentasenya, semakin berkurang kemampuan bank untuk memberikan pinjaman. Oleh karena itu, pinjaman perbankan merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi jumlah uang beredar.

b. Operasi Pasar Terbuka (OPT) 

Operasi pasar terbuka adalah kegiatan jual beli surat-surat berharga oleh bank sentral. OPT dilaksanakan untuk mempengaruhi likuiditas rupiah di pasar uang, yang juga akan mempengaruhi tingkat suku bunga.

c. Fasilitas Diskonto 

Fasilitas diskonto adalah kebijakan moneter bank sentral untuk mempengaruhi jumlah uang beredar melalui penetapan diskonto pinjaman bank sentral kepada bank. Dengan menetapkan tingkat diskonto yang tinggi diharapkan bank-bank akan mengurangi permintaan kredit dan bank sentral, yang akan mengurangi jumlah uang beredar. Begitu pula sebaliknya.

d. Foreign Exchange Intervention 

Merupakan kebijakan bank sentral untuk mempengaruhi jumlah uang beredar atau likuiditas di pasar uang melalui jual beli valuta asing atau cadangan devisa.

e. Moral Suasion 

Imbauan ini bersifat tidak mengikat, tetapi sebagai lembaga yang kredibel imbauan bank sentral yang memiliki dampak cukup efektif dalam kebijakan moneter.

Daftar Pustaka

  • Amandemen Undang-Undang Bank Indonesia. 2004. Jakarta: Sinar Grafika.
  • Nanga, Muana. 2005. Makroekonomi: Teori, Masalah dan Kebijakan. Jakarta: Raja Grafindo Perkasa.
  • Natsir, M. 2011. Analisis Empiris Efektivitas Mekanisme Transmisi Kebijakan Moneter Di Indonesia Melalui Jalur Suku Bunga (Interest Rate Channel) Periode 1990:2-2007:1. Kendari: Unhalu.
  • Boediono. 1991. Ekonomi Makro. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta.
  • Warjiyo, Perry. 2004. Mekanisme Transmisi Kebijakan Moneter di Indonesia. Jakarta: Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan BI.
  • Pohan, Aulia. 2008. Kerangka Kebijakan Moneter dan Implikasinya di Indonesia. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Belum ada Komentar untuk "Kebijakan Moneter - Pengertian, Tujuan dan Instrumen"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel