Reksa Dana adalah suatu wadah atau sarana tempat berinvestasi, dimana dana yang di himpun dari dari masyarakat merupakan modal bukan simpanan dan di masukkan ke portofolio efek, kemudian dikelola oleh manajer investasi serta menempatkan dana ke dalam bentuk saham atau obliasi dan kemudian akan di simpan oleh bank kustodian.
|
Ilustrasi Reksa Dana |
Setiap investasi pasti memiliki keuntungan dan risiko begitu juga dengan reksa dana. Makin besar keuntungan yang diperoleh dari investasi tersebut, biasanya tingkat risikonya pun semakin tinggi. Sesuai dengan prinsip
high risk-high return. Demikian pula dengan reksa dana, sebagai salah satu sarana investasi maka reksa dana pun memiliki keuntungan dan risiko yang perlu diketahui oleh investor.
Keuntungan Reksa Dana
Reksa dana merupakan kumpulan investasi kolektif yang dikelola manajer investasi sehingga keuntungan reksa dana akan berbeda dengan instrumen pasar modal lainnya. Menurut Ary Suta, (2000:257) keuntungan reksa dana adalah sebagai berikut:
a. Dikelola oleh Manajemen Profesional
Pengelolaan portofolio suatu reksa dana dilaksanakan oleh manajer investasi yang memang memiliki keahliannya dalam hal pengelolaan dana. Peran manajer investasi sangat penting mengingat pemodal individu pada umumnya mempunyai keterbatasan waktu, sehingga tidak dapat melakukan riset secara langsung dalam menganalisa harga efek serta melakukan akses informasi ke pasar modal.
b. Diversifikasi Investasi
Diversifikasi atau penyebaran investasi yang terwujud dalam portofolio akan mengurangi risiko (tetapi tidak dapat menghilangkan), karena dana atau kekayaan reksa dana diinvestasikan pada berbagai jenis efek sehingga risikonya pun juga tersebar. dengan kata lain, risikonya tidak sebesar risiko bila seorang membeli satu atau dua jenis saham atau efek secara individu.
c. Transparansi Informasi
Reksa dana wajib memberikan informasi atas perkembangan portofolionya dan biayanya secara berkelanjutan sehingga pemegang unit penyertaan dapat memantau keuntungan, biaya, dan risiko reksa dana setiap saat. pengelola reksa dana wajib mengumumkan nilai aktiva bersih (NAB) setiap hari di surat kabar serta menerbitkan laporan keuangan tengah tahunan dan tahunan serta prospektus reksa dana secara teratur sehingga investor dapat memantau perkembangan investasinya secara rutin.
d. Likuiditas yang Tinggi
Agar investasi yang dilakukan berhasil, setiap instrumen investasi harus mempunyai tingkat likuiditas yang cukup tinggi. Oleh karena itu, Pemodal dapat mencairkan kembali unit penyertaannya setiap saat sesuai ketetapan yang dibuat masing-masing reksa dana sehingga, memudahkan investor mengelola kasnya. Reksa dana terbuka wajib membeli kembali unit penyertaannya sehingga sifatnya sangat likuid.
e. Biaya Rendah
Reksa dana merupakan kumpulan dana dari banyak pemodal dan kemudian dikelola secara profesional, maka sejalan dengan besarnya kemampuan untuk melakukan investasi tersebut akan menghasilkan pula efisiensi biaya transaksi. Karena, biaya transaksi akan menjadi lebih rendah dibandingkan apabila investor individu melakukan transaksi sendiri di lantai bursa.
f. Kekayaan/Aset Reksa Dana Disimpan Secara Aman
Kekayaan yang dimaksud adalah dana nasabah perusahaan manajer investasi yang disimpan secara aman di bank kustodian. Dana nasabah tersebut berbeda dan dipisahkan dengan aset lain.
g. Pilihan Beragam
Dalam berinvestasi di reksa dana, terdapat berbagai macam jenis investasi yang dapat dipilih misalnya
growth fund,
balanced funds,
fixed income funds,
money market funds, dan lain-lain.
Resiko Reksa Dana
Selain keuntungan yang dapat diberikan kepada investor dalam investasi pada Reksa Dana, ada beberapa risiko yang dapat mendatangkan kerugian bagi para investor. Menurut Simatupang (2010:179) adapun risiko-risiko Reksa Dana diantaranya adalah sebagai berikut:
a. Risiko Wanprestasi
Risiko wanprestasi merupakan risiko yang terjadi apabila terdapat pihakpihak yang terkait dengan Reksa Dana seperti obligasi, tidak dapat membayar atau gagal membayar bunga dan pokok obligasi kepada Reksa Dana yang mengakibatkan timbulnya kerugian pada Reksa Dana. Maksudnya adalah dana yang dialokasikan oleh Reksa Dana mengalami penurunan sehingga menyebabkan kerugian pada perusahaan, dan menyebabkan berkurangnya modal dalam berinvestasi sehingga dana yang sudah terhimpun tidak dapat dialokasikan ke jenis investasi yang lain.
b. Risiko Likuiditas
Salah satu daya tarik dari Reksa Dana adalah tingkat likuiditasnya yang tinggi, dimana para investor dapat menjual sahamnya setiap saat. Namun dibalik tingginya likuiditas Reksa dana terdapat juga kerugian, terutama apabila investor mendapatkan informasi isu negatif yang mengakibatkan investor harus menjual sahamnya secara besar-besaran. Penjualan yang besar-besaran oleh investor mengakibatkan pengelola Reksa Dana harus menyediakan banyak dana, serta adanya masalah politik yang mengakibatkan para investor menjual sebagian atau seluruh sahamnya, sehingga menyebabkan unit penyertaan saham mengalami kekurangan dana.
c. Risiko Perubahan
Politik dan Ekonomi Pada dasarnya investasi pasar modal dalam bentuk uang sangat berpengaruh terhadap perubahan politik dan ekonomi. Investasi pasar modal seperti Reksa Dana juga tidak terlepas dari risiko gejolak politik dan menurunnya tingkat ekonomi, hal ini akan berdampak negatif terhadap aset Reksa Dana. Sehingga menimbulkan keraguan serta kebingungan pemodal dalam mempertahankan asetnya, kemudian pemodal menjual sahamnya kepada unit penyertaan aset atau manajer investasi.
d. Risiko Pasar dan Globalisasi
Menurunnya kinerja pasar menyebabkan perubahan kondisi pasar yang terjadi secara perlahan atau cepat baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Perubahan yang terjadi di dalam negeri di akibatkan oleh rendahnya jumlah investor dan keadaan ekonomi yang kurang stabil, sehingga banyak investor yang menjual saham. Sementara perubahan yang terjadi di luar negeri diakibatkan oleh menurunnya harga saham dan memberikan dampak terhadap pasar modal di dalam negeri. Untuk itu pemodal perlu mengetahui perkembangan transaksi efek yang terjadi di pasar modal indonesia juga pasar modal di dunia dalam beberapa tahun ke depan guna untuk menghindari risiko dari pasar dan globalisasi yang mungkin terjadi.
e. Risiko Terkait Peraturan
Adanya peraturan yang ketat dalam mengelola aset Reksa Dana berfungsi untuk melindungi aset para pemodal dari para pelaku yang ingin melakukan kecurangan, dapat menghambat manajer investasi dalam mengelola aset Reksa Dana. Hambatan ini berupa pembatasan jumlah investasi oleh pemodal, sehingga jumlah dana yang dikelola juga terbatas, walaupun dalam kenyataannya sebagian pemodal ingin melakukan investasi yang lebih besar dari jumlah yang sudah ditentukan.
f. Risiko aktivitas Lembaga-lembaga Terkait Reksa Dana
Pihak-pihak yang terkait dalam Reksa Dana seperti manajar investasi, bank kustodian, agen penjual Reksa Dana, dalam melakukan kegiatannya terjadi kesalahan atau melakukan kecurangan akan menimbulkan kerugian pada pemodal. Oleh karena itu pemodal juga perlu memperhatikan kinerja pengelolaan Reksa Dana untuk mengurangi risiko yang akan terjadi.
Daftar Pustaka
- I Putu Gede Ary Suta. 2000. Menuju Pasar Modal Modern. Yayasan SAD Satria Bhakti, Jakarta.
- Mangasa Simatupang. 2010. Pengetahuan Praktis Investasi Saham dan Dana Reksa. Jakarta: Mitra Wacana Media.
Belum ada Komentar untuk "Reksa Dana - Pengertian, Keuntungan dan Resikonya"
Posting Komentar