About

Reksa Dana - Pengertian, Jenis, Keuntungan dan Resikonya

Reksa dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh Manajer Investasi (Undang-undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pasal 1 ayat 27). Keuntungan investasi reksa dana adalah bersifat likuid dimana unit penyertaannya dapat dijual sesuai dengan waktu yang diinginkan oleh investor, dan investor dapat memilih jenis reksa dana sesuai dengan preferensi masing-masing investor.
Pengertian dan Jenis-jenis Reksa Dana
Ilustrasi Reksa Dana
Berikut beberapa pengertian reksa dana dari beberapa sumber buku:
  • Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2007:49), Reksa dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek. 
  • Reksa Dana adalah sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal, mempunyai keinginan untuk melakukan investasi, namun hanya memiliki waktu dan pengetahuan yang terbatas (Darmadji, 2006:153).
  • Reksa Dana adalah surat berharga yang diterbitkan oleh manajer investasi, kemudian dijual kepada investor. Selanjutnya hasil penjualan tersebut digunakan untuk membuat portofolio efek agar risiko investasi menurun, namun dengan keuntungan yang relatif besar (Widoatmodjo, 2009:110). 
  • Menurut Reilly dan Brown (2000:1207), Reksa dana adalah lembaga yang menghimpun uang dari para pemegang unit dan kemudian menginvestasikannya dalam berbagai surat berharga, seperti saham, obligasi dan pasar uang.
Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan beberapa karakteristik reksa dana yaitu:
  1. Adanya kumpulan dana investor, baik individu maupun institusi. 
  2. Dana yang dikumpulkan diinvestasikan dalam berbagai instrumen investasi. 
  3. Manajer investasi dipercaya sebagai pengelola dana milik investor. 
  4. Merupakan instrumen investasi jangka menengah dan panjang dan berisiko. 
  5. Keuntungan atau kerugian investasi dalam reksa dana terlihat pada perubahan Nilai Aktiva Bersih (NAB) yang digunakan sebagai dasar pembelian dan penjualan unit penyertaan.

Jenis-jenis Reksa Dana 

Menurut Darmadji dan Fakhruddin (2001:149), reksa dana dibagi menjadi beberapa jenis berdasarkan bentuk, sifat, portofolio investasi dan tujuan investasi.

a. Reksa dana berdasarkan bentuknya 

Reksa dana berdasarkan bentuknya, dibagi menjadi dua jenis, yaitu:
  1. Reksa Dana berbentuk Perseroan (corporate type). Perusahaan penerbit reksa dana menghimpun dana dengan menjual saham, dan selanjutnya dana dari hasil penjualan tersebut diinvestasikan pada berbagai jenis efek yang diperdagangkan di pasar modal maupun pasar uang. 
  2. Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (contractual type). Merupakan kontrak antara Manajer Investasi dengan Bank Kustodian yang mengikat pemegang Unit Penyertaan, dimana Manajer Investasi diberi wewenang untuk mengelola portofolio investasi kolektif dan Bank Kustodian diberi wewenang untuk melaksanakan penitipan kolektif. Bentuk ini lebih populer dan jumlahnya semakin bertambah dibandingkan dengan reksa dana yang berbentuk Perseroan.

b. Reksa dana berdasarkan sifatnya 

Reksa dana berdasarkan sifatnya, dibagi menjadi dua jenis, yaitu:
  1. Reksa Dana bersifat Tertutup (Closed-End Fund). Reksa dana yang tidak dapat membeli kembali saham-saham yang telah dijual kepada pemodal. Artinya, pemegang saham tidak dapat menjual kembali saham atau unit penyertaannya kepada Manajer Investasi. Apabila pemilik saham hendak menjual sahamnya, harus dilakukan melalui Bursa Efek. 
  2. Reksa Dana bersifat Terbuka (Open-End Fund). Reksa dana yang menawarkan dan membeli kembali saham-sahamnya dari pemodal sampai sejumlah modal yang sudah dikeluarkan. Pemegang saham jenis ini dapat menjual kembali saham atau unit penyertaannya kepada Manajer Investasi melalui Bank Kustodian, dan Bank Kustodian wajib membelinya sesuai dengan NAB per unit pada saat itu.

c. Reksa dana berdasarkan portofolio investasi 

Reksa dana berdasarkan portofolio investasinya, dibagi menjadi empat jenis, yaitu:
  1. Reksa Dana Pasar Uang (money market funds). Reksa dana jenis ini hanya melakukan investasi pada efek bersifat utang dengan jatuh tempo kurang dari satu tahun. Tujuannya untuk menjaga likuiditas dan pemeliharaan modal. 
  2. Reksa Dana Pendapatan Tetap (fixed income funds). Reksa dana jenis ini melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya dalam bentuk efek bersifat utang. Reksa dana ini memiliki risiko yang relatif besar dari reksa dana pasar uang. Tujuannya adalah untuk menghasilkan tingkat pengembalian yang stabil.
  3. Reksa Dana Saham (equity funds). Reksa dana jenis ini melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya dalam bentuk efek bersifat ekuitas. Karena investasinya dilakukan pada saham, maka risikonya lebih tinggi dari dua jenis reksa dana sebelumnya namun menghasilkan tingkat pengembalian yang tinggi.
  4. Reksa Dana campuran (discretionary funds). Reksa dana jenis ini melakukan investasi dalam efek bersifat ekuitas dan efek bersifat utang.

d. Reksa dana berdasarkan tujuan investasi 

Reksa dana berdasarkan tujuan investasinya, dibagi menjadi tiga jenis, yaitu:
  1. Growth Fund, yaitu reksa dana yang menekankan pada upaya mengejar pertumbuhan nilai dana dan mengalokasikan dananya pada saham. 
  2. Income Fund, yaitu reksa dana yang mengutamakan pendapatan konstan. Reksa dana jenis ini mengalokasikan dananya pada surat utang atau obligasi.
  3. Safety Fund, yaitu reksa dana yang lebih mengutamakan keamanan daripada pertumbuhan dan mengalokasikan dananya di pasar uang, seperti deposito berjangka, sertifikat deposito dan surat utang jangka pendek.

Keuntungan Reksa Dana 

Reksa dana merupakan kumpulan investasi kolektif yang dikelola manajer investasi sehingga keuntungan reksa dana akan berbeda dengan instrumen pasar modal lainnya. Menurut Ary Suta, (2000:257) keuntungan reksa dana adalah sebagai berikut:

a. Dikelola oleh Manajemen Profesional 

Pengelolaan portofolio suatu reksa dana dilaksanakan oleh manajer investasi yang memang memiliki keahliannya dalam hal pengelolaan dana. Peran manajer investasi sangat penting mengingat pemodal individu pada umumnya mempunyai keterbatasan waktu, sehingga tidak dapat melakukan riset secara langsung dalam menganalisa harga efek serta melakukan akses informasi ke pasar modal.

b. Diversifikasi Investasi 

Diversifikasi atau penyebaran investasi yang terwujud dalam portofolio akan mengurangi risiko (tetapi tidak dapat menghilangkan), karena dana atau kekayaan reksa dana diinvestasikan pada berbagai jenis efek sehingga risikonya pun juga tersebar. dengan kata lain, risikonya tidak sebesar risiko bila seorang membeli satu atau dua jenis saham atau efek secara individu.

c. Transparansi Informasi 

Reksa dana wajib memberikan informasi atas perkembangan portofolionya dan biayanya secara berkelanjutan sehingga pemegang unit penyertaan dapat memantau keuntungan, biaya, dan risiko reksa dana setiap saat. pengelola reksa dana wajib mengumumkan nilai aktiva bersih (NAB) setiap hari di surat kabar serta menerbitkan laporan keuangan tengah tahunan dan tahunan serta prospektus reksa dana secara teratur sehingga investor dapat memantau perkembangan investasinya secara rutin.

d. Likuiditas yang Tinggi 

Agar investasi yang dilakukan berhasil, setiap instrumen investasi harus mempunyai tingkat likuiditas yang cukup tinggi. Oleh karena itu, Pemodal dapat mencairkan kembali unit penyertaannya setiap saat sesuai ketetapan yang dibuat masing-masing reksa dana sehingga, memudahkan investor mengelola kasnya. Reksa dana terbuka wajib membeli kembali unit penyertaannya sehingga sifatnya sangat likuid.

e. Biaya Rendah 

Reksa dana merupakan kumpulan dana dari banyak pemodal dan kemudian dikelola secara profesional, maka sejalan dengan besarnya kemampuan untuk melakukan investasi tersebut akan menghasilkan pula efisiensi biaya transaksi. Karena, biaya transaksi akan menjadi lebih rendah dibandingkan apabila investor individu melakukan transaksi sendiri di lantai bursa.

f. Kekayaan/Aset Reksa Dana Disimpan Secara Aman 

Kekayaan yang dimaksud adalah dana nasabah perusahaan manajer investasi yang disimpan secara aman di bank kustodian. Dana nasabah tersebut berbeda dan dipisahkan dengan aset lain.

g. Pilihan Beragam 

Dalam berinvestasi di reksa dana, terdapat berbagai macam jenis investasi yang dapat dipilih misalnya growth fund, balanced funds, fixed income funds, money market funds, dan lain-lain.

Resiko Reksa Dana 

Selain keuntungan yang dapat diberikan kepada investor dalam investasi pada Reksa Dana, ada beberapa risiko yang dapat mendatangkan kerugian bagi para investor. Menurut Simatupang (2010:179) adapun risiko-risiko Reksa Dana diantaranya adalah sebagai berikut:

a. Risiko Wanprestasi 

Risiko wanprestasi merupakan risiko yang terjadi apabila terdapat pihakpihak yang terkait dengan Reksa Dana seperti obligasi, tidak dapat membayar atau gagal membayar bunga dan pokok obligasi kepada Reksa Dana yang mengakibatkan timbulnya kerugian pada Reksa Dana. Maksudnya adalah dana yang dialokasikan oleh Reksa Dana mengalami penurunan sehingga menyebabkan kerugian pada perusahaan, dan menyebabkan berkurangnya modal dalam berinvestasi sehingga dana yang sudah terhimpun tidak dapat dialokasikan ke jenis investasi yang lain.

b. Risiko Likuiditas

Salah satu daya tarik dari Reksa Dana adalah tingkat likuiditasnya yang tinggi, dimana para investor dapat menjual sahamnya setiap saat. Namun dibalik tingginya likuiditas Reksa dana terdapat juga kerugian, terutama apabila investor mendapatkan informasi isu negatif yang mengakibatkan investor harus menjual sahamnya secara besar-besaran. Penjualan yang besar-besaran oleh investor mengakibatkan pengelola Reksa Dana harus menyediakan banyak dana, serta adanya masalah politik yang mengakibatkan para investor menjual sebagian atau seluruh sahamnya, sehingga menyebabkan unit penyertaan saham mengalami kekurangan dana.

c. Risiko Perubahan

Politik dan Ekonomi Pada dasarnya investasi pasar modal dalam bentuk uang sangat berpengaruh terhadap perubahan politik dan ekonomi. Investasi pasar modal seperti Reksa Dana juga tidak terlepas dari risiko gejolak politik dan menurunnya tingkat ekonomi, hal ini akan berdampak negatif terhadap aset Reksa Dana. Sehingga menimbulkan keraguan serta kebingungan pemodal dalam mempertahankan asetnya, kemudian pemodal menjual sahamnya kepada unit penyertaan aset atau manajer investasi.

d. Risiko Pasar dan Globalisasi

Menurunnya kinerja pasar menyebabkan perubahan kondisi pasar yang terjadi secara perlahan atau cepat baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Perubahan yang terjadi di dalam negeri di akibatkan oleh rendahnya jumlah investor dan keadaan ekonomi yang kurang stabil, sehingga banyak investor yang menjual saham. Sementara perubahan yang terjadi di luar negeri diakibatkan oleh menurunnya harga saham dan memberikan dampak terhadap pasar modal di dalam negeri. Untuk itu pemodal perlu mengetahui perkembangan transaksi efek yang terjadi di pasar modal indonesia juga pasar modal di dunia dalam beberapa tahun ke depan guna untuk menghindari risiko dari pasar dan globalisasi yang mungkin terjadi.

e. Risiko Terkait Peraturan 

Adanya peraturan yang ketat dalam mengelola aset Reksa Dana berfungsi untuk melindungi aset para pemodal dari para pelaku yang ingin melakukan kecurangan, dapat menghambat manajer investasi dalam mengelola aset Reksa Dana. Hambatan ini berupa pembatasan jumlah investasi oleh pemodal, sehingga jumlah dana yang dikelola juga terbatas, walaupun dalam kenyataannya sebagian pemodal ingin melakukan investasi yang lebih besar dari jumlah yang sudah ditentukan.

f. Risiko aktivitas Lembaga-lembaga Terkait Reksa Dana 

Pihak-pihak yang terkait dalam Reksa Dana seperti manajar investasi, bank kustodian, agen penjual Reksa Dana, dalam melakukan kegiatannya terjadi kesalahan atau melakukan kecurangan akan menimbulkan kerugian pada pemodal. Oleh karena itu pemodal juga perlu memperhatikan kinerja pengelolaan Reksa Dana untuk mengurangi risiko yang akan terjadi.

Daftar Pustaka

  • Ikatan Akuntan Indonesia. 2007. Standar Akuntansi Keuangan Edisi 2007. Penerbit: Salemba Empat. Jakarta.
  • Darmadji T dan Hendry M Fakhruddin. 2001. Pasar Modal di Indonesia. Salemba Empat, Jakarta.
  • Darmadji, T dan Fakhrudin M.H. 2006. Pasar Modal di Indonesia Pendekatan Tanya Jawab. Jakarta: Salemba Empat.
  • Widoatmodjo, Sawidji. 2009. Pasar Modal Indonesia: Pengantar & Studi Kasus, Ghalia Indonesia, Bogor.
  • Reilly, Frank K., Keith C Brown. 2000. Investment Analysis and Portofolio Management. The Dryden Press, 6th Edition.
  • I Putu Gede Ary Suta. 2000. Menuju Pasar Modal Modern. Yayasan SAD Satria Bhakti, Jakarta.
  • Mangasa Simatupang. 2010. Pengetahuan Praktis Investasi Saham dan Dana Reksa. Jakarta: Mitra Wacana Media.

Belum ada Komentar untuk "Reksa Dana - Pengertian, Jenis, Keuntungan dan Resikonya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel